Hasil Dari Pengembangan, Sat Res Narkoba Ciduk Pengedar Narkotika Jenis sabu

Hasil Dari Pengembangan, Sat Res Narkoba Ciduk Pengedar Narkotika Jenis sabu

- in By Dovidsuhardi, RESNARKOBA
0
0

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Amaliah kecamatan Bukit tusam Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (05/01/2020) Pada Pukul 23.00 Wib.

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap tersangka Ikhwanul Muslimin Alias Wawan yang tertangkap pada hari Minggu tgl 05 Januari 2020 pada pukul 17.00 Wib atas kepemilikan Sabu, mengaku bahwa membeli Narkotika jenis sabu dari SP, kemudian Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tengggara berangkat menuju TKP, di Desa Amaliah kecamatan Bukit tusam kabupaten Aceh Tenggara, tempat biasa tersangka dan di didapati Tersangka SP sedang berada di lokasi tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan Narkotika jenis sabu yang di genggaman di tangan tersangka sebelah kanan, selanjutnya pelaku beserta  barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Penyidik Saresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui kasat Narkoba Ipda Hendri Andreas Ginting, S.H, mengatakan dari pengembangan terhadap tersangka berinisial SP (31) di dapati barang bukti berupa 6 (enam) bungkus  Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 46,1(empat puluh enam koma satu) Gram, 1 (satu) unit HP merek OPPO dan 1 (satu) buah dompet warna merah muda motif daun” Ungkap Kasat Narkoba.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *