Satuan Team URC (Unit Reaksi Cepat) Sat Sabhara Polres Aceh Tenggara melakukan patroli rutin dan penangkapan terhadap tersangka Judi togel di Desa Simpang Semadam Kecamatan Semada Kabupaten Aceh Tenggara., Selasa (14/02/2020) Pukul 21.00 Wib.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Team URC Sat Sabhara Polres Aceh Tenggara yang sedang berpatroli di Wilkum Polres Agara langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, kemudian tersangka di bawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk Penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Sabhara “mengatakan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial TR 31 Desa Simpang Semadam Kacamatan Semadam. di temukan barang, 2 unit HP jenis Xiomi dan Nokia, Uang kertas pecahan sebesar Rp.610.000., dan 1 lembar kerta rekap nomor Togel’’ Jelas Kasat.