Personel Polsek Lawe Alas Melaksanakan giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh Tentang Larangan Karhutla

Personel Polsek Lawe Alas Melaksanakan giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh Tentang Larangan Karhutla

- in by Rapianda
0
0

Bhabinkamtibmas Polsek Lawe Alas Bripka Jayadi, Bripka Agus Andriyono dan Brigadir Dedi Sameri melaksanakan giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh tentang Larangan Karhutla sekaligus Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai pengganti istilah New Normal di Desa Pulo Gadung, Desa Darul Amin dan Desa Pasir Bangun Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (20/07/2020) pukul 10.00 Wib.

Adapun pelaksanaan giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh Tentang Larangan Karhutla dan Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai ganti istilah New Normal dilaksanakan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan baik lahan di Desa maupun lahan yg baru dibuka di hutan, kemudian masyarakat diajak untuk memulai kehidupan Normal dgn berpedoman kepada Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh Tenggara, khususnya di Wilkum Polsek Lawe Alas.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan Karhutla di masyarakat dapat menerima dan memahami, sehingga masyarakat mendukung untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan hidup normal dgn Protokol Kesehatan.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *