Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Wakapolsek Lawe Alas Ipda Muliono beserta anggota polsek Lawe Alas melaksanakan Sosialisasi dan membentangkan spanduk himbauan tentang larangan karhutla di Desa Pasir Bangun Kecamatan Lawe Alas dan di Desa Alur Nangka dan Desa Alur Langsat Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara. Wilkum Polsek Lawe Alas. Selasa (04/08/2020) pukul 09.30 Wib
Dalam memberikan Sosialisasi Karhutla dan membentangkan Spanduk tentang Larangan membakar hutan mau lahan kepada masyarakat di Desa juga diharapkan masyarakat benar-benar membaca isi dari spaduk dan bersama-sama mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolres Aceh Tenggara AKPB Wanito Eko Sulistyo, S.H, S.I.K,. Wakapolsek Lawe Alas Ipda Muliono ”mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Lawe Alas dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya