Kepolisian Resor Aceh Tenggara, Dipimpin Kasie Propam Polres Aceh Tenggara Ipda Rahimin melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres Aceh Tenggara setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Polres Aceh Tenggara ,(10/08/2020) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan Pemeriksaan yang diikuti Personil Polres Aceh Tenggara tersebut meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Identitas Pribadi Personil, serta Atribut dan Kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan Juknis dan Jukrah yang telah di tentukan oleh Dinas.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kasie Propam Polres Aceh Tenggara Ipda Rahimin menyampaikan bahwa bagi anggota yang belum tertib akan diberikan tindakan. “Bagi anggota yang ditemukan melanggar Gaktiblin akan diberikan tindakan disiplin baik teguran maupun tindakan fisik berupa Push up,” terang Kasie Propam.
Operasi ini dilaksanakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Sie Propam Polres Aceh Tenggara, tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personil yang belum tertib dan Kasi Propam akan menindak tegas kepada Personil tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan.
“Kita rutin laksanakan operasi Gaktiblin, dengan harapan meminimalisir pelanggaran oleh anggota,” pungkasnya