Kasi Propam Polres Aceh Tenggara Ipda Rahimin melaksanakan Kegiatan Penertiban terhadap Angggota Polres dan Polsek yang tidak menggunakan Masker ditengah-tengah Pandemi Covid 19, Selasa (18/8/2020).
Kasi Propam Ipda Rahimin bersama dengan anggotanya Bripka Rolly Iswahyudi dan Aipda Zahirudin, S.H. Razia digelar di Mako Polres dan Polsek jajaran Polres Aceh Tenggara ke semua masing-masing ruang unit kerja.
Dalam Kegiatan Penertiban Masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung Peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan dan juga mengingatkan anggota agar menggunakan masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainya.