Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pkl 09.30 wib Kapolsek, Wakapolsek, Kanit Binmas , Kasi Humas dan personil Polsek Lawe Alas melaksanakan himbauan agar masyarakat tetap memakai masker di Wilkum Polsek Lawe Alas Polres Aceh Tenggara.
Adapun pelaksanaan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan berupa pemakaian masker ketika bepergian keluar rumah agar terhindar dari penularan pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lawe Alas.
“Penertiban pemakaian masker terhadap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah kami lakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru dan agar terhindar dari virus corona. “ucap Kapolsek.
Kegiatan himbauan untuk selalu memakai masker berakhir pukul, 10.30 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.