Jumat 28 Agustus 2020 pukul 10.00 Wib. Personel Polsek Babussalam Melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Karhutla di seputaran Wilkum Polsek Babussalam Polres Aceh Tenggara.
Dengan berpatroli merupakan upaya preventif Polsek Babussalam dalam pencegahan Perbuatan pembakaran hutan dan lahan oleh pemilik kebun, kemudian jika bertemu dengang masyarakat yang berkumpul team patroli bersosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan karena bisa mengakibatkan pencemaran udara dan menimbulkan penyakit ISPA bagi masyarakat.
Dengan demikian masyarakat dapat memahami dan mengerti akan bahaya kebakaran hutan lindung yang bisa membuat kerugian diri sendiri dan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan, dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan, dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.