Polres Aceh Tenggara – Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Lawe Alas Polres Aceh Tenggara Polda Aceh, Kapolsek Lawe Alas Ipda Budi Trapsio, S.H. melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Senin (05/04/2021) pukul 11.00 WIB.
“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,”ujarnya.
“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,”harapnya.