Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K Melaksanakan Pengecekan lokasi pos penyekatan mudik yang akan dilaksanakan pada tanggal 06 -17 Mei 2021, dengan Lokasi penyekatan di pos perbatasan Polsubsektor Lawe Pakam kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (04/5/2021) pada pukul 16.00 wib.
Kegiatan tersebut juga ikuti oleh Dandim 0108/Agara, Selain cek lokasi penyekatan mudik juga melaksanakan pengecekan jalan alternatif (jalur tikus) yang dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari petugas di pos Penyekatan mudik, jalur tersebut merupakan akses perkebunan warga Desa Sejahtera Baru, kecamatan Babul Makmur yang berbatasan langsung dengan Desa Persouran, Mardinding, Kabupaten Tanah Karo.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk pengecekan kesiapan Posko dan menutup juga jalan alternatif (jalur tikus) nantinya, agar warga yang mudik tidak bisa melintas, hal ini untuk mengurangi penyebaan Covid-19, Kata Kapolres.